Arsip Harian: Juni 17, 2025

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka yang diduga pelaku utama ..

Takengon – Dalam periode 18 hari memulai tahun 2025, Unit Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh tengah, Polda Aceh sukses ungkap 5 kasus penyimpangan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan amankan 5 terdakwa.

Kapolres Aceh tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, lewat Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam tayangan persnya Senin (20/1/25), sampaikan, Satres Narkoba dalam periode delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) sukses ungkap 5 kasus Narkotika tipe sabu-sabu.

“Dari 5 kasus yang di ungkapkan, amankan 5 terdakwa dan mengambil alih tanda bukti sekitar 12.59 grm sabu-sabu”ujarnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 terdakwa penyimpangan Narkoba itu, semua lelaki dewasa dan 2 Aktor asal dari Aceh tengah, dan 3 di luar, Yaitu dari Kabupaten Benar Semarak.

“Dari keseluruhnya kasus itu pada proses penyelidikan dan masing-masing terdakwa dijaring UU No. 35 tahun 2009 mengenai Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan sanksi hukuman paling singkat lima tahun penjara”bebernya.

Kata Kasat, Kesuksesan pengukapan kasus penyimpangan Narkoba ini, tidak terbebas dari support masyarakat dalam memberi informasi ke kami, karena itu kami ajak masyarakat Aceh tengah untuk ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba di daerah kita.