Aceh tengah – Satreskrim Polres Aceh tengahgagalkanpemasaran ilegal berbentuk kulit dan tulang belulang Harimau sumatera. Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menjelaskan, penangkapan dilaksanakanpada Jum’at 14 Maret 2025, sekitaranjam 23 WIB. Lima tersangkaaktorditangkap dalam ungkap perdagangan organ badan satwa diproteksitersebut.Ke-5aktor yang diamankanyaitu S (40) masyarakat Kecamatan Pintu Rime Gayo, BenarSemarak, M (50) masyarakat Kecamatan Bebesen, Aceh tengah, J (54), R (29) dan SA (25). Tiga aktorpaling akhirmasyarakat Kecamatan Linge, Aceh tengah, “Tersangkaaktor yang diamankan ada lima. Dua sebagaimediatorpemasaran. Dan tiga yang lainsebagai yang tangkapdan membunuh harimau itu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh tengah Iptu Deno Wahyudi, Minggu (16/3/2025). Baca : Polres Aceh Utara Tangkap Aktor Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu Menurut Deno, penangkapan beberapaaktorbermulaadainformasipemasaran kulit harimau di Jalan Soekarno-Hatta Dusun Empus Talu Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh tengah, Jumat (14/3) malam. Sesudahdiselidik, polisi menyaksikan dua pria menyangsikanyaitu S dan M. Mendekatilarut malam, S disebutkanmengusung kotak warna putih diperhitungkan berisi kulit dan tulang harimau. Ke-2 nya langsung diamankandan polisi memeriksa isi kotak. Baca : 7 Pemain Judi Sabung Ayam dan Lima Pemain Judi SlotsDiamankan Polisi di Nagan Raya Polisi lakukanpeningkatanhinggatangkap tiga aktoryang lainpada Sabtu (15/3) sekitaranjam 04.00 WIB. Ke-5aktor dibawa ke Polres Aceh tengahuntukjalanipemeriksaan. Ke-5aktordijaringPasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 mengenaiperalihan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 mengenaiPelestarian Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana. Baca : Membawa Kabur 3 Pengungsi Rohingya, Dua Masyarakat Aceh Timur Diamankan Polisi “Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini adalahloyalitas Kepolisian tindak tegastiap tindak pidana pelestarian sumber daya alam dan ekosistemnya,” tutur Deno. []
Arsip Harian: Juni 21, 2025
Aceh Tengah Gelar Muscab, Muhammad Syukri Terpilih jadi Ketua
Takengon – Liga Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh tengahmelangsungkanPermufakatan Cabang (Muscab) di Takengon, Kamis (27/3/2025). Muscab ini, diterangkan Ketua Eksekutor, Muzakir diadakansusulakanusainya pengurusan lama 31 Maret 2025 kedepan. “Sesudah diverifikasi, ada lima anggota FAJI Aceh tengah yang memiliki hakikuti Muscab dan secara aklamasi pilih Muhammad Syukri sebagai ketua umum gantikan Khalisuddin,” ungkapkan Muzakir. Datangpada acara ini Pengurus FAJI Aceh dan Pengurus KONI Aceh tengah yang sekalianbuka Acara oleh Ketua Harian Muhammad Ibnu Besar. Baca : Ketua Sapma PP Aceh Tamiang Dipilihmenjadi Ketua Kopdes Merah Putih Dusun Sungai Liput Sudah diketahui, FAJI Aceh tengahadalah cabang olahraga dengan banyak prestasi baik tingkat wilayah, nasional atau internasional. Di gelaranMinggu Olahraga Aceh (PORA) 2022 lalu, atletnya menyikatsemua medali emas yang diperebutkan. Dan di gelaran PON 2023, raih 1 Emas, 3 Perak dan 2 Perunggu. Baca : DipilihLewat KLB, Kurnia Muhadi Memimpin PWI Aceh tengah Sementara di gelaran Internasional, olahragawan FAJI Aceh tengahsuksessebagai 3 besar di International Rafting Festival (IRF) di Malaysia tahun 2024. Disamping itu, suksesmeningkatkan arung jeram sebagaipertunjukanrekreasifavorit di Aceh tengah. Beberapa atlet berprestasi itudiperbedayakansebagaipegawaidi beberapa unit operator arung jeram di Aceh tengah. []