TAKENGON – WargaTransparan Aceh (MaTA) menyorotperaturan Sekretariat DPRK Aceh tengah yang membagikanbujetsejumlah Rp 502,delapan jutauntukpenyediaan bahan baku rumah tanggauntuk tiga pimpinan DPRK di tahunbujet 2025.
Koordinator MaTA, Alfian, sampaikan, peraturanitudipandangtidakmenggambarkanketerpihakanpadawarga ekonomi kurang kuat, khususnyamendekati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Diamemandang, penyediaan sembako oleh negara semestinyaditujukanuntukwarga yang memerlukan, tidak untukpetinggi yang telahmendapatbermacam-macamsokongan dari negara.
“Jika kita saksikan dari laporan programMekanismeInformasiGagasan Umum Penyediaan (SIRUP) InstansiPeraturanPenyediaan Barang/JasaPemerintahan (LKPP), penyediaan sembako itu untuk DPRK. Semestinya kan sembako itu kewarga miskin, wargayangmemerlukan, warga kelas ke bawah dalam ekonomi, apalagi mendekati Idul Adha sekarang ini. Semestinya itu tidak ke dewan. DPRK kan telah mempunyaisokongan,” kata Alfian keTribuneGayo.com, Selasa (3/6/2025).
Alfian memandang, penganggaran ituadalahbentukperaturan yang menyelimpangdantidaksemestinyadigerakkanpada keadaan sosial ekonomi wargayang masih belumseutuhnyasembuh.
“Jika kita saksikan, peraturan ini sebagaiperaturanmenyimpang yang tidakdapatdiakomodasi. Semestinya bupati bisa jugamengatur ini. Jikasampai DPRK harusdisiapkan sembako oleh negara, sedangkan dengan sokongan, beras, rumah, dan kesehatan telahdijaminsemua.Tetapisaat ada bantuan sembako kembali, saya berpikir ini peraturanbujet yang tidak pro-rakyat,” jelasnya.
Alfian menyorotkeutamaankepribadiandannormapetinggipublic dalam menanggapiperaturanbujetseperti ini, dan mendesak supaya program penggunaan anggara semacam initidakditeruskan.
“SemestinyaPemerintahan Aceh tengahmembagi sembako ke warga kelas bawah, apalagi mendekati Idul Adha. Ini kan aneh, ini beberapa orang yang telahmempunyai hak bujet dari negara. Ini tidakpantas. Jika DPRK tidakmempunyaikepribadiandannorma, itu harusditampik. Terkecualikebalikannya, karena itu itu diterima,” sambungnya.
Berkaitanmasalah yang munculdi tengahwarga itu, Sekretariat DPRK Aceh tengahjugamemberiverifikasi. Sekretaris DPRK, Drs Windi Darsa SH MM, mengatakan, bujetitutelahdiatursesuaiperaturandanstandardberbelanjapemerintahanyang berjalan.
“Bujet itu sesuaiketetapan yang ditata dalam KetentuanPemerintahan Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD danKetentuan Bupati Aceh tengah Nomor 32 Tahun 2020 mengenaiStandardBerbelanjaKeperluan Rumah Tangga Pimpinan DPRK,” tutur Windi Darsa.
Diamemperjelas, semuakeperluanitutidakdiberiberbentukuang kontan, tetapiberbentuk barang untuk operasional rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRK yang disuplaidenganperiodiksepanjangsetahun.
“Makawargatidak butuhkaget dengan angka keseluruhanbujet yang kelihatan di program SIRUP LKPP, karena itu adalahbujet global yang meliputiberagamkeperluanrumah tangga dalam satu tahun penuh, ” sambungnya.
Dalam document SIRUP LKPP, terdaftarsekitar 19 tipe bahan dasar yang dibujetkan, diantaranya telur sebesar Rp 96 juta, beras Rp 126,tiga juta, mi instant Rp 64,delapan juta, gula Rp 49,tiga juta, dankeperluan primer lain, seperti kecap, minyak goreng, ikan kaleng, dan air paket.(am)